JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas di sektor jasa keuangan melalui pelibatan aktif perempuan, sejalan dengan semangat emansipasi yang terus relevan hingga saat ini.
Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, termasuk Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam kegiatan talkshow yang digelar secara hybrid, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di ruang publik.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” ujar Amurwani, Selasa (21/04/2026).
Ia menyoroti adanya hambatan seperti diskriminasi, stereotip gender, serta keterbatasan akses terhadap posisi strategis yang masih dihadapi perempuan di berbagai sektor.
Oleh karena itu, penguatan integritas dinilai menjadi kunci dalam memperluas peran perempuan di ruang publik.
Menurutnya, perempuan juga memiliki peran penting dalam membangun fondasi keluarga, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada generasi berikutnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, antara lain Myrtha Soeroto, dr. Martha Muliana, Harmusa Oktaviani, serta Nawal Arafah Yasin yang berbagi pengalaman dan perspektif terkait peran perempuan dalam pembangunan.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, ditayangkan video “Pesan Integritas Inspirasi Perempuan Indonesia” yang memuat pandangan tokoh-tokoh perempuan nasional mengenai pentingnya keberanian, kemandirian, dan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 220 peserta secara luring dan sekitar 4.500 peserta secara daring dari berbagai kalangan, termasuk kementerian dan lembaga, anggota DPR RI dan DPD RI, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, mahasiswa, serta pegawai OJK.
Turut hadir pula sejumlah pemangku kepentingan, seperti perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia, pemerintah daerah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta lembaga jasa keuangan dan akademisi.
Melalui kegiatan ini, Dirinya kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang bersih dan berintegritas di seluruh satuan kerja, termasuk melalui sertifikasi SMAP dan pengendalian gratifikasi secara konsisten.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat guna memperluas edukasi integritas di masyarakat.
Pihaknya juga mendorong perempuan Indonesia, khususnya di sektor jasa keuangan, untuk aktif berperan dalam memperkuat budaya anti-fraud serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pemanfaatan Whistleblowing System (WBS) juga menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaporan dugaan pelanggaran etik maupun indikasi fraud, guna menciptakan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Perempuan diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat budaya integritas dan menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, serta terpercaya,” tandas Amurwani.(red)

















