Ciptakan Ekosistem Investasi lebih Aman, OJK Dorong Penguatan Literasi Aset Kripto

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aset kripto guna menciptakan ekosistem investasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Dalam acara Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, OJK menekankan pentingnya edukasi sebagai upaya melindungi konsumen dari misinformasi, manipulasi pasar, dan praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong para pemangku kepentingan, khususnya Pedagang Aset Kripto, untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto,” ujar Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi dalam acara pembukaan BLK 2025 di Jakarta, Senin.

Aset Kripto dan Regulasi OJK

Mulai Januari 2025, pengawasan dan pengaturan aset kripto telah resmi dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Peralihan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 312 serta PP Nomor 49 Tahun 2024.

Tiga Fase Penguatan Regulasi OJK yakni Fase Peralihan: OJK memastikan transisi berjalan lancar dengan pendekatan smooth landing agar tidak mengganggu pasar.

Fase Pengembangan: Evaluasi dan penguatan regulasi terkait izin, pengawasan, serta pengaturan ekosistem kripto dan Fase Penguatan: Mendorong keberlanjutan dan inovasi dalam perdagangan aset kripto, disertai penguatan perlindungan konsumen.

Menurut Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, regulasi ini bertujuan untuk membuka peluang pengembangan inovasi yang lebih luas, termasuk melalui skema sandbox yang akan dikelola oleh OJK.

Roadshow Literasi Kripto di Berbagai Kota

BLK 2025, yang digagas oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), akan melakukan roadshow ke beberapa kota, seperti Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan risiko aset kripto.

Ketua Aspakrindo, Robby, menegaskan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna di ekosistem Web3, tetapi juga memahami aset kripto dengan baik sehingga mampu mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas.

“Keamanan investor adalah prioritas. Regulasi yang kuat dan pengawasan ketat akan menjadi fondasi pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Robby.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, Muhammad Neil El Himam selaku Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kemenparekraf; Danang Tri Hartono selaku Deputi Bidang Analisis & Pemeriksaan, PPATK; Dini Maghfira selaku Kepala Satu Data Indonesia, Bappenas dan Subani selaku Direktur Utama PT Central Finansial X.

Potensi dan Risiko yang Harus Dikelola

Aset kripto dinilai memiliki potensi besar dalam inovasi sektor keuangan, peningkatan efisiensi transaksi, serta membuka akses keuangan digital yang lebih luas.

Namun, OJK juga menyoroti beberapa risiko, seperti volatilitas harga, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.

Dengan adanya edukasi yang lebih masif melalui BLK 2025, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memahami investasi aset kripto, sehingga dapat meminimalkan risiko dan memaksimalkan peluang dalam ekosistem keuangan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *