KASONGAN – Dalam upaya memperkuat pengelolaan informasi publik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) dan Pranata Kehumasan (Prahum), mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis.
Kegiatan ini berfokus pada penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai strategi untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan pengelolaan PPID di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal. Koordinasi ini penting untuk menyelaraskan kebijakan serta mendapatkan masukan strategis dari Komisi Informasi,” kata Wim.
Selain itu, Wim menambahkan bahwa transparansi informasi di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam meningkatkan tata kelola informasi publik di Kabupaten Katingan,” tutupnya.(sct)