Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan, Kamis.

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, dalam sebuah prosesi di Gedung MA, Jakarta.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025, yang mengatur penggantian anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa dengan pelantikan ini, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap menjadi 11 orang.

“Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, yang terdiri dari sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan,” ujar Ismail.

Acara pelantikan dihadiri oleh para Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Dewan Komisioner OJK.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *