Inflasi Kalteng Agustus 2026 Capai 4,96 Persen, Kapuas Tertinggi

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2026 mencapai 4,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,06. Kenaikan harga tersebut tercermin pada seluruh kelompok pengeluaran masyarakat.

Perkembangan inflasi tersebut disampaikan Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga SSi, M.Eng dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) bulan Agustus di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Pierre Tendean No. 06, Kota Palangka Raya, Selasa (01/09/2026) siang.

“Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen dengan IHK sebesar 114,56, sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Sampit sebesar 4,06 persen dengan IHK sebesar 111,86,” kata Toto, Selasa (01/09/2026).

Perbedaan tingkat inflasi tersebut menunjukkan perkembangan harga di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah tidak berlangsung pada besaran yang sama.

Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 6,20 persen, sementara Sampit berada pada tingkat terendah sebesar 4,06 persen.

Inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran. Kenaikan tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga sejumlah layanan.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kelompok dengan kenaikan indeks tertinggi, yakni 9,66 persen. Berikutnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan 7,10 persen, sedangkan kelompok transportasi meningkat 6,73 persen.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,66 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,10 persen; kelompok transportasi sebesar 6,73 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,94 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,34 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,76 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,53 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen,” ujar Toto.

Data tersebut menunjukkan tingkat kenaikan harga berbeda pada setiap kelompok pengeluaran. Setelah perawatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau serta transportasi menjadi kelompok dengan peningkatan indeks yang relatif tinggi.

Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat kenaikan indeks paling rendah, yakni 0,41 persen. Kelompok tersebut menjadi satu-satunya kelompok dengan peningkatan di bawah satu persen pada daftar kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan indeks sebesar 2,94 persen. Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 2,34 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 2,31 persen.

Kelompok pendidikan juga mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen. Berikutnya, kelompok pakaian dan alas kaki meningkat 2,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,76 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,53 persen.

Selain mencatat inflasi tahunan, BPS Kalteng mencatat perkembangan harga berdasarkan periode bulanan. Inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,17 persen.

Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 2,80 persen. Angka tersebut menunjukkan perkembangan harga konsumen Kalteng berdasarkan pergerakan harga selama Agustus sekaligus akumulasi sejak awal tahun.

Dengan inflasi tahunan sebesar 4,96 persen, kenaikan harga di Kalimantan Tengah pada Agustus 2026 terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran. Kondisi tersebut memperlihatkan tekanan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis kebutuhan, tetapi tersebar pada berbagai kelompok konsumsi masyarakat.

Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 6,20 persen dengan IHK 114,56. Sementara Sampit mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 4,06 persen dengan IHK 111,86.

“Perkembangan inflasi ini menjadi gambaran kondisi harga konsumen di Kalimantan Tengah hingga Agustus 2026. Secara bulanan inflasi tercatat 0,17 persen dan secara tahun kalender mencapai 2,80 persen, sedangkan secara tahunan sebesar 4,96 persen. Data ini menunjukkan perkembangan harga yang terjadi pada berbagai kelompok pengeluaran masyarakat,” tandas Toto.(sct)

+ posts