Melalui GENCARKAN, OJK Kalteng Tingkatkan Pemahaman Literasi Keuangan ke Pelaku UMKM

LAMANDAU – Guna meningkatkan pemahaman literasi keuangan baik mengenai pengenalan OJK, produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang baik hingga sosialisasi waspada pinjaman online ilegal, penipuan investasi serta judi online agar para Pelaku UMKM agar tidak terjebak pada kejahatan di sektor keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini laksanakan edukasi keuangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) kepada Pelaku UMKM di Aula Kantor Bupati Lamandau.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa pelaku UMKM memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia.

Namun, untuk mengoptimalkan potensi UMKM, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kemampuan mengelola keuangan, keterbatasan akses permodalan, kurangnya pendampingan tentang manajemen usaha, serta kendala dalam pemasaran produk.

“Oleh karena itu, dukungan dari OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mendukung literasi dan inklusi keuangan UMKM sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Lamandau.” kata Primandanu baru-baru ini.

Dilain pihak, PJ. Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk masyarakat terutama pada Pelaku UMKM. Dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik masyarakat dapat bijak dalam mengelola penghasilannya.

“Kegiatan literasi keuangan ini merupakan program Pemerintah Daerah dalam mendukung Asta Cita Pemerintah salah satunya pengembangan kepada sector UMKM,” kata Salim.

Guna mendukung tercapainya hal tersebut, perlu adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, OJK dan stakeholders guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau.” terang Said.

Untuk diketahui, dalam rangkaian kegiatan tersebut disampaikan pula materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pengenalan OJK, waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO dan FOPO agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal. YOLO atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”.

FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan pada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru.

Sedangkan FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut akan opini orang lain terhadap dirinya atau tindakannya dengan menerapkan alokasi keuangan secara bijak dalam menjalankan usaha.

Adapun PT. BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) menyampaikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman, dan PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan materi mengenai pengenalan pasar modal, manfaat dan risiko yang ditimbulkan dari masing-masing produk investasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Lamandau, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) dan para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *