JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, stabilitas operasional, serta pengambilan keputusan strategis pascapengunduran diri Iman Rachman.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa OJK menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno dalam konferensi pers di BEI Jakarta belum lama ini.
Ia juga mengimbau para investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di tengah dinamika pasar.
Lebih lanjut, Inarno menegaskan OJK akan mengambil peran utama dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia bersama Self Regulatory Organization (SRO).
Langkah strategis tersebut meliputi penerapan transparansi pemegang saham di bawah 5 persen, peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, pelaksanaan demutualisasi pasar modal, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” tegas Inarno.
Melalui langkah tersebut, OJK menargetkan penguatan integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor agar pasar modal Indonesia tetap stabil dan kompetitif.(sct)



