Bukti Komitmen Pengendalian Gratifikasi, OJK Kembali Raih Penghargaan dari KPK

EKONOMI & BISNIS114 Dilihat

JAKARTA – Sebagai pengakuan atas upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun lingkungan yang bersih dari korupsi.

OJK kembali meraih peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan kategori Kementerian/Lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan ini menjadi ketujuh kalinya diraih OJK sejak tahun 2016, menunjukkan konsistensi lembaga ini dalam menerapkan pengendalian gratifikasi.

“Kami terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kesadaran pegawai, serta membangun budaya anti-korupsi di seluruh sektor jasa keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin.

KPK menilai OJK unggul dalam berbagai aspek, termasuk implementasi media pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, serta inovasi dalam pelaporan dan edukasi anti-gratifikasi.

KPK pun mengapresiasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK yang secara aktif mengkampanyekan budaya transparansi dan akuntabilitas.

OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan guna mencegah praktik gratifikasi di sektor keuangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan anti-korupsi dan bersama-sama menjaga integritas demi Indonesia yang lebih transparan dan bebas korupsi,” tutup Mahendra.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *