JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua roadmap strategis, yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, sebagai upaya memperkuat pendalaman pasar keuangan dan mendorong investasi berkelanjutan.
Penerbitan kedua roadmap tersebut menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung target pembangunan nasional termasuk pencapaian net zero emission Indonesia.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Melalui roadmap pengembangan pasar derivatif, OJK menetapkan arah kebijakan untuk menciptakan pasar yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko.
Pengembangan tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yakni penguatan pelindungan investor, harmonisasi dan pengawasan intermediari, pengembangan pasar, serta efisiensi infrastruktur.
Dalam aspek pelindungan investor, OJK menekankan pentingnya klasifikasi investor yang terintegrasi, pembatasan leverage bagi investor ritel, hingga penerapan perlindungan saldo negatif dan penguatan pemisahan aset nasabah.
Sementara itu, pada aspek pengembangan pasar, OJK mendorong diversifikasi produk derivatif serta peningkatan partisipasi investor, termasuk penguatan likuiditas melalui kerangka penyedia likuiditas.
Selain itu, efisiensi infrastruktur pasar juga menjadi fokus melalui penguatan lembaga kliring dan penerapan standar internasional guna meningkatkan kredibilitas pasar keuangan nasional.
Di sisi lain, melalui Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, OJK memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Roadmap ini juga disusun dengan empat pilar utama, yaitu penguatan fondasi kebijakan, pengembangan aktivitas pasar, peningkatan partisipasi pelaku pasar, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
OJK mencatat bahwa hingga Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp74,14 triliun, dengan komposisi terbesar pada tema lingkungan.
Ke depan, melalui implementasi roadmap tersebut, nilai penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun.
Selain itu, produk investasi berbasis ESG seperti reksa dana juga menunjukkan perkembangan positif dengan nilai aset kelolaan mencapai Rp9,98 triliun hingga akhir 2025.
OJK menilai penguatan pasar modal berkelanjutan akan menjadi pendorong utama pembiayaan ekonomi rendah karbon serta mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan.
Melalui kedua roadmap tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan.
OJK juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, asosiasi industri, serta mitra pembangunan dalam penyusunan roadmap tersebut.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong penguatan pasar keuangan nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing.(Red)

















