OJK Edukasi Mahasiswa tentang Risiko dan Peluang Pembiayaan Digital

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan generasi muda melalui edukasi pembiayaan digital, mulai dari manfaat, risiko, hingga prospek pengembangannya. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pemanfaatan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab di tengah pesatnya transformasi digital sektor jasa keuangan.

Edukasi tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Dalam paparannya, Agusman menjelaskan perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat, mudah, dan inklusif. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan lembaga pembiayaan melakukan analisis kelayakan secara lebih efisien.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.

Meski menawarkan kemudahan, menurut Agusman, penggunaan layanan pembiayaan digital harus disertai pemahaman mengenai risiko dan kemampuan mengelola keuangan. Masyarakat perlu mempertimbangkan kewajiban pembayaran sebelum memutuskan menggunakan fasilitas pembiayaan.

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.

Ia mengingatkan bahwa kemudahan akses tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan prinsip kehati-hatian. Kemampuan membayar dan pemahaman terhadap risiko menjadi faktor penting agar pemanfaatan pembiayaan digital tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.

Agusman menambahkan, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk untuk mendukung sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akses pendanaan yang lebih mudah berpotensi meningkatkan produktivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Industri Pembiayaan Digital Terus Bertumbuh

Pertumbuhan pembiayaan digital di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan. Data OJK per Agustus 2026 mencatat nilai baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,61 triliun, dengan total 27,71 juta rekening.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring (Pindar) meningkat 22,07 persen secara tahunan menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah pengguna layanan tersebut mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Data tersebut menunjukkan besarnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital di masyarakat. Karena itu, pertumbuhan industri perlu diimbangi penguatan tata kelola, pengawasan, serta perlindungan konsumen agar inovasi keuangan dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Agusman menegaskan, OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan pengguna. Sejumlah risiko yang menjadi perhatian antara lain penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), serta berbagai risiko yang dapat merugikan konsumen.

Mahasiswa Perlu Memahami Risiko dan Tanggung Jawab

Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum yang diselenggarakan OJK. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu mahasiswa memahami perkembangan pembiayaan digital sekaligus mengenali risiko yang menyertainya.

Priyanto menilai pemanfaatan inovasi keuangan di era digital tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan. Pengelolaan risiko serta tanggung jawab harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penggunaan layanan keuangan.

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.

Ia mengingatkan mahasiswa agar kemudahan memperoleh pendanaan tidak berujung pada kesulitan keuangan, baik bagi masyarakat yang menggunakan layanan pembiayaan maupun investor yang menanamkan dananya.

“Di situlah tema-tema literasi seperti ini tetap menjadi penting, dan menjadi bagian dari manajemen risiko,” tegasnya.

Priyanto juga berpesan agar mahasiswa tidak hanya mempelajari pembiayaan digital dari sisi akademis, tetapi membekali diri dengan literasi yang memadai sebagai pengguna. Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan aplikasi, melainkan juga mencakup pemahaman terhadap risiko, kewajiban, dan tanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Kuliah umum tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.

Melalui program OJK Mengajar, OJK terus meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai sektor jasa keuangan dan perkembangan pembiayaan digital.(sct)

+ posts