JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sektor jasa keuangan yang sehat dan terpercaya dengan meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Tim Penilai sangat penting untuk memastikan calon pihak utama industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi yang berlaku.
“Kehadiran kita sebagai penguji ini adalah penyaring bagi calon pihak utama di industri. Masalah terbesar dalam industri ini adalah kualitas sumber daya manusia, dan Bapak/Ibu di sini yang menentukan itu,” ujar Agusman dalam PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Acara ini diikuti oleh Tim Penilai dari internal dan eksternal OJK yang mendapatkan pembekalan terkait substansi Peraturan OJK, termasuk regulasi Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh 7,01 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 741 entitas dan penyaluran pembiayaan meningkat 6,79 persen (yoy) mencapai Rp928,98 triliun.
Untuk meningkatkan kepuasan stakeholder dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan. OJK akan melakukan optimalisasi teknologi informasi, perbaikan proses bisnis, dan percepatan penyelesaian perizinan dalam waktu 11 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap pada akhir 2025.
“Melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025, diharapkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai semakin meningkat, sehingga proses klarifikasi terhadap calon pihak utama industri PVML berjalan lebih optimal,” tutup Agusman.(sct)