OJK dan Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Percepatan Inklusi Keuangan

BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan menjadi motor penggerak percepatan akses keuangan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh daerah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Banjarmasin, Jumat.

Lebih lanjut, Friderica berharap keberadaan TPAKD tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, dan instansi terkait lainnya.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muhidin.

Sebagai bentuk implementasi percepatan akses keuangan, OJK dan Pemprov Kalsel mengukuhkan delapan TPAKD baru di tingkat kabupaten/kota, yakni di Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Pengukuhan serentak ini diawali dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan, yang membahas evaluasi program kerja 2024 serta pemantapan strategi dan agenda kerja tahun 2025.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai serta pembukaan rekening santri dalam rangka implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Manbaul Ulum.

Saat ini, Kalimantan Selatan memiliki satu TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang aktif melaksanakan berbagai program inklusi keuangan, seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), serta kegiatan edukasi keuangan.

“Dengan pengukuhan delapan TPAKD baru ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan. Hal ini juga akan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan untuk menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM,” tutup Friderica. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *