PALANGKARAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Tengah menegaskan pers memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah, Kristiani Meinalita Samosir mengatakan bahwa nilai-nilai HAM perlu terus dipahami dan disosialisasikan secara luas karena menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam konteks itu, media dinilai memegang peran penting untuk menyampaikan informasi yang bukan hanya cepat, tetapi juga memberi pemahaman yang benar kepada publik.
“Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, serta memenuhinya,” ujar Kristiani, Sabtu (14/03/2026) sore.
Pada kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi media dan wartawan di Kalimantan Tengah yang bertujuan sebagai upaya memperluas pemahaman insan pers terhadap isu-isu HAM.
Kristiani kembali menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
Namun, upaya tersebut juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, agar pemahaman tentang HAM dapat menjangkau publik secara lebih luas.
Menurutnya, informasi yang disampaikan media memiliki kekuatan besar dalam membentuk kesadaran publik. Karena itu, pemberitaan yang memuat perspektif HAM dinilai penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, memperkuat nilai kemanusiaan, dan mendorong kehidupan sosial yang lebih adil.
Ia menambahkan, kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkaya wawasan para jurnalis mengenai isu-isu HAM, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan tidak hanya informatif, tetapi juga mendidik dan memberi kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalimantan Tengah, Erwindy yang hadir sebagai narasumber menekankan bahwa jurnalis memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran tersebut, menurutnya, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi edukatif pers di tengah masyarakat.
“Jurnalis ibarat oksigen bagi paru-paru demokrasi. Jika oksigennya kotor atau tersumbat, maka negara ini akan sulit bernapas,” katanya.
Erwindy menegaskan, dalam menjalankan tugasnya wartawan harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis.
Kebebasan tersebut, lanjutnya, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan PWI Kalimantan Tengah, Heronika Rahan menegaskan pentingnya penguatan peran pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi yang profesional, independen, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“pers memiliki mandat untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Heronika
Heronika menambahkan, profesionalisme jurnalis juga harus disertai kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, termasuk menghormati hak jawab serta menjaga kerahasiaan sumber informasi melalui hak tolak demi kepentingan publik.
Menurutnya, melalui kerja jurnalistik yang beretika, media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan publik tentang hak, kewajiban, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan insan pers di Kalimantan Tengah semakin memahami prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan, sehingga media dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” tandas Heronika.(sct)


















