PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengambil langkah konkret dalam mengurangi risiko banjir dengan menertibkan bangunan liar yang menutup saluran air di Jalan Seth Adji.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyempitan dan penyumbatan drainase.
“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” ujarnya, Kamis (08/05/2025).
Menurut Berlianto, hingga Kamis 8 Mei 2025, sebanyak 115 bangunan permanen telah dibongkar karena berdiri di atas parit kota yang seharusnya menjadi jalur utama pembuangan air hujan.
Ia pun menuturkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari normalisasi drainase, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama genangan di musim penghujan.
Berlianto menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat dan pendekatan humanis kepada warga, agar kesadaran kolektif bisa tumbuh tanpa mengabaikan ketegasan aturan.
“Kita ingin mengembalikan wajah kota menjadi lebih rapi dan sehat, bukan dipenuhi bangunan yang menumpuk di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, Berlianto pun mengatakan, bangunan yang melanggar tata ruang berkontribusi pada kesan kumuh dan memperparah dampak lingkungan.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring di titik-titik lain yang berpotensi memiliki pelanggaran serupa demi menjaga keberlanjutan lingkungan kota.
“Penataan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga,” tandas Berlianto.(sct)