PALANGKARAYA – Kepala Bapperida Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan sistem perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Musrenbang RKPD di Kecamatan harus berjalan sesuai mekanisme agar perencanaan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kota,” tegas Fauzi Rahman saat ia menghadiri Musrenbang Kecamatan Pahandut yang digelar di Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, baru-baru ini.
Fauzi mengingatkan bahwa tanpa mekanisme yang jelas, pelaksanaan Musrenbang berisiko menghasilkan program yang tidak efektif, tidak terarah, dan sulit untuk diimplementasikan.
Ia menjelaskan bahwa sistem perencanaan mencakup tahapan berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah, sebelum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan mengikuti sistem ini, setiap usulan yang masuk akan melalui proses seleksi administratif, teknis, dan politik yang matang sebelum diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fauzi juga menegaskan bahwa penerapan sistem perencanaan yang disiplin merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas publik dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan yang baik dimulai dari kedisiplinan dalam menjalankan sistem yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.(sct)