Agustiar Sabran-Edy Pratowo Terpilih Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Palangka Raya, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyampaikan pasangan nomor urut 3 ini memperoleh 484.754 suara atau 37,27 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah 2024.

“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh 484.754 suara,” jelas Sastriadi.

Menurutnya, seluruh tahapan Pilgub 2024 berlangsung terbuka dan akuntabel tanpa celah manipulasi.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini,” tegas Sastriadi.

Ia juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara mereka.

“Ini adalah kemenangan rakyat Kalimantan Tengah dan bukti bahwa demokrasi berjalan dengan baik,” tandas Sastriadi.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *