PALANGKA RAYA – Di tahun 2025 ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa di Indonesia, yakni dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) digantikan dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Sekalipun perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, namun juga membawa sejumlah tantangan, baik bagi pihak sekolah maupun orang tua siswa.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyarankan agar implementasi kebijakan ini dipersiapkan dengan cermat.
Menurutnya, meskipun kebijakan ini berpotensi memajukan pemerataan pendidikan, perbedaan mendasar dengan sistem zonasi sebelumnya. Seperti penggunaan administrasi kependudukan dan durasi tinggal di wilayah, perlu diperhitungkan dengan baik.
“Perubahan sistem ini berpotensi membawa dampak besar, karena selain lokasi, akan ada pertimbangan lebih lanjut seperti administrasi kependudukan atau lama tinggal di suatu wilayah,” ungkap Dede, Jumat.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif dan transparan kepada masyarakat agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan.
Ia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat memberikan pemahaman yang jelas terkait mekanisme PPDB berbasis domisili.
Di sisi lain, Dede juga mengingatkan soal pentingnya validasi data kependudukan dalam sistem baru ini. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang erat antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan keabsahan dokumen kependudukan.
Tidak hanya itu, diingatkan pula potensi penyalahgunaan dokumen untuk mendapatkan akses ke sekolah tertentu.
Tak kalah penting Pemko Palangka Raya harus memastikan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah. Tanpa perhatian pada masalah daya tampung sekolah dan distribusi guru, kebijakan ini justru berisiko memperburuk ketimpangan akses pendidikan.
Dede juga menyarankan agar Pemko Palangka Raya melakukan evaluasi berkala setelah penerapan sistem baru.
“Evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana sistem ini berhasil memperbaiki pemerataan pendidikan, dan memastikan manfaat bagi masyarakat Palangka Raya,” tandasnya. (Juk/*)