PALANGKARAYA – Upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya kembali diperkuat dengan dikukuhkannya kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) periode 2025–2030.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.
“Bencana-bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di Aula BPBD Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025).
Ia menyebut bahwa bencana seperti banjir, karhutla, dan angin puting beliung menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Menurut Budi, pembentukan FPRB merupakan langkah konkret untuk menciptakan wadah sinergi multi-pihak yang terorganisasi.
Forum ini akan berperan sebagai pusat kolaborasi pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana agar tidak bersifat sektoral dan terputus.
“Kepengurusan FPRB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan kesiapsiagaan bencana,” tegasnya.
Forum ini melibatkan 106 anggota dari unsur TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, TSAK, dan MPA, dengan harapan dapat menciptakan sistem koordinasi yang solid dan terintegrasi dalam menghadapi kondisi darurat.
“FPRB menjadi wadah strategis untuk menyatukan peran dan komitmen semua pihak demi mewujudkan Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana,” tandas Budi.(sct)