Pengakuan MSCI Perkuat Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis MSCI Inc. pada 20 April 2026 sebagai pengakuan atas langkah strategis penguatan transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan pengakuan MSCI terhadap berbagai upaya reformasi yang telah dilakukan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan, Selasa (21/04/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI merupakan sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang tengah dijalankan.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.

Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi pasar modal Indonesia, sekaligus menghimpun masukan dari pelaku pasar global.

Proses tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 serta Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.

OJK memandang tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus memperkuat aksesibilitas pasar bagi investor.

Selain itu, OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai upaya tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin berkembang menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel.

“Langkah konkret ini diharapkan mampu meningkatkan investability pasar modal Indonesia serta memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Friderica.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *