PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya menjadikan kota setempat sebagai Kota Ramah Anak, dengan dukungan penuh dari anggota DPRD Palangka Raya.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menekankan pentingnya inisiatif ini untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka.
“Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” ujar Rana, Minggu.
Lebih lanjut Rana menyoroti maraknya kasus eksploitasi anak yang menjadi perhatian publik. Terutama mengenai anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam.
Ia menekankan bahwa melindungi anak-anak dari eksploitasi adalah tanggungjawab bersama, baik bagi keluarga maupun pemerintah.
“Tentu kita mengapresiasi tindakan cepat Pemko Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan eksploitasi anak yang berjualan pada malam hari,” tuturnya.
Rana juga menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar tersebut harus segera dihentikan. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan berjualan malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
“Saya mendukung penuh langkah-langkah Pemko Palangka Raya dalam memastikan anak-anak di kota ini tidak menjadi korban eksploitasi. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan program Kota Ramah Anak dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Palangka Raya,” tutupnya. (Juk/*)