JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja kelembagaan.
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta tersebut menjadi bagian dari kesinambungan kepemimpinan serta penguatan integritas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan nasional.
Friderica mengatakan, proses suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kontribusi bagi lembaga.
“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya, Selasa (02/06/2026).
Menurut Friderica, para pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas kinerja organisasi. Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan mengedepankan profesionalisme, keteladanan, serta integritas yang kuat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan nasional.
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya kembali.
Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Jabatan tersebut lanjutnya lagi, memiliki peran strategis dalam penguatan pengawasan pasar modal dan pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan.
Selain itu, Irnal Fiscallutfi dilantik sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi yang akan bertugas mendukung pelaksanaan agenda transformasi organisasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, Gontor Ryantori Aziz dipercaya menjabat Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Sementara Uli Agustina dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
OJK juga melantik Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara guna memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di daerah serta mendukung program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK berharap dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mempercepat adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi di bidang keuangan.
“Penguatan organisasi ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tandas Friderica.(sct)







