PALANGKARAYA – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat bahwa per 1 Maret 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota telah mencapai 116 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah.
“Seharusnya semua penduduk Kota Palangkaraya sudah terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN, meski kemungkinan masih ada yang belum terdaftar,” ujar Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Nurul Komariah, baru-baru ini.
Namun, Nurul mengakui bahwa tidak semua peserta JKN dalam kondisi kepesertaan aktif, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta mandiri.
Dinas Kesehatan terus melakukan evaluasi bulanan untuk memperbaiki data kepesertaan JKN agar anggaran kesehatan yang dialokasikan bisa tepat sasaran.
Nurul mengungkapkan bahwa anggaran yang digelontorkan Pemkot Palangkaraya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan cukup besar.
“Tercatat pada Februari 2025 lalu, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp2 miliar lebih,” jelasnya.
Untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan, Pemkot Palangkaraya telah menjalankan program layanan kesehatan gratis di masing-masing kelurahan.
Dinas Kesehatan juga terus melakukan rekonsiliasi data kepesertaan JKN yang ditanggung oleh pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa peserta yang meninggal dunia atau tidak aktif dapat digantikan dengan warga yang belum memiliki akses JKN.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Palangka Raya berkomitmen agar seluruh warganya tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dan merata.(sct)