PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) bersama Bursa Efek Indonesia Kalimantan Tengah (BEI Kalteng) dan Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah (MES Kalteng) menggelar kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah sebagai bagian dari Road to Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026.
Kegiatan ini diikuti pengurus dan anggota MES Kalimantan Tengah, organisasi Islam, pelaku UMKM, serta peserta Sekolah Pasar Modal Syariah. Partisipasi berbagai elemen ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi berbasis syariah yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data perkembangan pasar modal syariah nasional, jumlah investor syariah terus menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Hingga awal 2026, jumlah investor syariah tercatat mencapai 219.828 investor, seiring dengan pertumbuhan jumlah saham syariah yang meningkat 103,02 persen sejak 2016 hingga Maret 2026, dengan total 672 saham syariah yang tersedia di pasar.
Kinerja instrumen seperti sukuk dan reksa dana syariah yang stabil turut memperkuat daya tarik investasi syariah sebagai alternatif yang menjanjikan bagi masyarakat luas.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyo Adiraja menyampaikan bahwa Sekolah Pasar Modal Syariah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi berbasis syariah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami potensi pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu terhindar dari praktik investasi ilegal,” ujar Stephanus.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menegaskan bahwa penguatan literasi pasar modal syariah menjadi bagian penting dalam memperluas inklusi keuangan yang berkelanjutan di daerah.
“OJK terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap instrumen pasar modal syariah, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan investasi di era digital,”
“Masyarakat perlu memastikan bahwa setiap produk dan layanan keuangan yang digunakan telah berizin dan sesuai ketentuan, agar terhindar dari risiko kerugian,” terang Primandanu, Jumat (18/04/2026).
Ia menambahkan bahwa edukasi yang tepat akan membantu masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan, tetapi juga memahami risiko serta manfaatnya secara komprehensif dalam pengambilan keputusan investasi.
Melalui kegiatan ini, OJK Kalteng bersama seluruh pemangku kepentingan berharap masyarakat mampu memahami peluang investasi syariah, meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan, serta menjadi investor yang cerdas dan berorientasi jangka panjang.
“Dengan literasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat berinvestasi secara bijak dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Primandanu.
Disisi lain, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah, Norhani menyampaikan bahwa kolaborasi antara regulator, industri, dan komunitas merupakan kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap investasi syariah, sekaligus memperkuat peran komunitas dalam mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan,” terang Norhani.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari berbagai narasumber. OJK Kalteng menjelaskan instrumen pasar modal syariah serta pentingnya kewaspadaan terhadap praktik penipuan di era digital, sementara BEI Kalteng memaparkan mekanisme investasi yang aman dan terstruktur.
Perwakilan perusahaan sekuritas di Kalimantan Tengah turut memberikan pemahaman teknis terkait pembukaan rekening efek syariah serta praktik investasi yang baik dan benar bagi calon investor, sehingga peserta memiliki gambaran yang lebih aplikatif.(red)















