PALANGKARAYA – Dalam penyusunan Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjadikan masyarakat sebagai aktor utama pencegahan.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, mengatakan bahwa regulasi yang efektif hanya dapat lahir dari partisipasi publik yang luas.
“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan berkorelasi erat dengan upaya meningkatkan indeks kualitas udara (IKU) dan indeks tutupan lahan (IKL),” ujarnya di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan karhutla, memiliki peran strategis karena memahami pola adaptasi dan sistem deteksi dini berbasis kearifan lokal.
Ini menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan regulasi yang tidak sekadar normatif.
Menurut Andjar, kebijakan yang disusun harus mudah dipahami dan dijalankan oleh semua kalangan. “Raperda ini harus membumi, bukan hanya bagus di atas kertas, tapi bisa dijalankan dengan kesadaran kolektif,” tuturnya.
Konsultasi ini dihadiri unsur perangkat daerah, camat, lurah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga Damang yang mewakili nilai-nilai adat. Pemerintah berharap proses ini menghasilkan regulasi yang kuat dan aplikatif.
“Peran warga itu kunci. Jika masyarakat ikut merasa memiliki dan memahami, maka pengendalian karhutla akan jauh lebih efektif,” tandas Andjar. (sct)