Raperda Karhutla Harus Libatkan Kearifan Lokal dan Edukasi

PALANGKARAYA – Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menekankan pentingnya memasukkan nilai kearifan lokal dan pendekatan edukatif dalam Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Penting untuk memperhatikan budaya lokal dalam menyusun bentuk-bentuk pengendalian karhutla. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena minimnya pembinaan atau sosialisasi,” ujarnya saat membuka Konsultasi Publik II di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (20/5/2025).

Menurut Andjar, regulasi yang tidak mempertimbangkan budaya lokal dan realitas masyarakat berisiko justru menimbulkan konflik.

Ia menegaskan bahwa Raperda ini harus menyentuh tiga aspek utama: hukum, teknis, dan edukasi.

Edukasi dianggap penting agar pelaku usaha dan masyarakat memahami dampak lingkungan serta kesehatan dari praktik pembakaran lahan.

Dengan pendekatan yang humanis, Andjar percaya masyarakat akan lebih aktif terlibat dalam menjaga lingkungan.

“Raperda ini bukan sekadar instrumen hukum, tapi juga sarana membangun kesadaran kolektif,” jelasnya.

Konsultasi publik ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari akademisi hingga tokoh adat, dan bertujuan untuk menyerap masukan demi menyusun regulasi yang kontekstual dan aplikatif.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan,” pungkas Andjar. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *