PALANGKARAYA – Kelompok masyarakat rentan seperti warga miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan hal itu saat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kelompok rentan ini masih banyak yang belum mendapat bantuan yang layak dari pemerintah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat warga dari kelompok rentan yang belum memperoleh bantuan secara layak.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Pipit menilai sejumlah program bantuan sosial yang telah berjalan perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, cakupan penerima manfaat juga perlu diperluas supaya seluruh warga yang benar-benar membutuhkan dapat terakomodasi.
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial dalam penyaluran bantuan. Tanpa proses verifikasi dan validasi yang baik, program berisiko tidak efektif dan menimbulkan ketimpangan di lapangan.
“Verifikasi dan validasi data sangat penting agar program tidak salah sasaran,” jelasnya.
Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam pendistribusian bantuan yang menyebabkan sebagian masyarakat belum merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini, lanjutnya, perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Kita tidak boleh membiarkan warga kita merasa terabaikan. Mereka juga berhak atas hidup yang layak,” katanya.
Lebih lanjut, Pipit mendorong agar bantuan sosial tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dirancang berkelanjutan dan memberdayakan.
Dirinya menilai program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian kelompok rentan.
“Bantuan yang memberdayakan akan lebih efektif dan membangun kepercayaan diri mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam menangani persoalan sosial. Kolaborasi dinilai dapat memperkuat efektivitas dan efisiensi program.
“Kerja sama dan koordinasi itu penting, karena masalah sosial tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tambahnya.
Pipit menegaskan, peningkatan kesejahteraan kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
“Tidak ada yang boleh tertinggal dalam pembangunan sosial,” tandas Pipit. (Red/Adv)


















