PALANGKARAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha lokal berbasis potensi kreatif serta dukungan permodalan yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan ketergantungan pada program pusat semata.
“Produk-produk pertanian, kerajinan tangan, hingga pariwisata desa menyimpan potensi besar untuk menembus pasar nasional bahkan internasional,” ujar Junaidi belum lama ini.
Menurutnya, sejumlah komoditas unggulan di Kalimantan Tengah seperti anyaman rotan dari Desa Kahayan Kuala dan kopi robusta dari Kecamatan Bukit Santuai perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya dalam peningkatan kualitas produk dan pengemasan agar lebih kompetitif.
Junaidi menilai, penguatan ekonomi desa harus dimulai dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang mencakup inovasi produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran.
Dirinya menekankan pentingnya pelatihan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, seperti pembuatan label produk, strategi pemasaran daring, serta manajemen usaha yang berkelanjutan.
“Kita perlu pelatihan pembuatan label bermerek, pemasaran online, serta pendampingan manajemen usaha,” jelasnya.
Selain aspek peningkatan kapasitas, dukungan pembiayaan juga menjadi faktor penting dalam mendorong tumbuhnya usaha di desa. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya alokasi anggaran daerah melalui skema Dana Bergulir Desa dengan bunga rendah.
Menurut Junaidi, banyak ide usaha di desa yang tidak berkembang karena keterbatasan akses terhadap pembiayaan dan pendampingan teknis yang memadai.
“Selama ini banyak ide bagus di desa mati di tengah jalan karena kurangnya dukungan teknis dan finansial. Ini PR kita bersama,” ujarnya.
Kemitraan dengan lembaga keuangan seperti perbankan syariah dan koperasi lokal dapat menjadi solusi alternatif dalam menyediakan akses pendanaan yang lebih inklusif bagi masyarakat desa.
Di sisi regulasi, Komisi II DPRD Kalteng akan melakukan kajian ulang terhadap sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pengembangan UMKM desa, termasuk pemberian insentif pajak serta kemudahan dalam proses perizinan usaha.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru di tingkat desa.
Junaidi menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Ia berharap adanya ruang dialog yang intensif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Program harus realistis, terukur, dan benar-benar menyentuh masyarakat. Ketika desa maju, secara otomatis perekonomian kota pun makin kuat,” tandas Junaidi.(*)


















