Pemkab Murung Raya Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi di Tahun 2025

PURUK CAHU – Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Program Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten untuk Tahun 2025, Rabu (26/2/2025).

Rapat yang diadakan di kantor setempat ini melibatkan perangkat Desa Bahitom serta berbagai instansi terkait.

Pengendali Teknis dari Inspektorat Kab. Mura, Fita Fitria dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk Pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait.

“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Fita.

Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kabupaten Murung Raya, Idontori, menambahkan bahwa pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK, seperti penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, menjadi faktor penting dalam menciptakan desa yang bebas dari korupsi.

“Kami akan terus mendorong upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelas Idontori.

Selain itu, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kab.Mura, menyatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

Pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, dan media sosial, akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa.

“Dengan teknologi informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan serta kebijakan desa,” ujar Hendry.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan desa-desa yang lebih transparan dan bebas dari korupsi, dimulai dengan Desa Bahitom sebagai percontohan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *