PURUK CAHU – Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga transparansi dan mencegah praktik korupsi di pemerintahan desa.
“Pengawasan dan pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap Desa Bahitom dapat menjadi contoh yang menginspirasi desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Banjang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah korupsi.(sct)