Literasi Dana Pensiun Baru 22 Persen Jadi Perhatian OJK

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian terhadap masih rendahnya tingkat literasi dana pensiun masyarakat yang baru berada di kisaran 22 persen bila dibandingkan dengan persentase literasi dan inklusi keuangan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan finansial menghadapi masa purnabakti.

Perhatian tersebut mengemuka dalam pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi mengenai pentingnya kepemilikan dana pensiun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan nasional sekitar 93 persen. Namun, tingkat literasi khusus dana pensiun masih jauh lebih rendah, yakni sekitar 22 persen.

Menurut Friderica, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi mendorong pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata dalam mempersiapkan masa pensiun.

“Peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat pada masa pensiun,” kata Friderica, Minggu (6/9/2026).

Upaya meningkatkan literasi dana pensiun dinilai penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan ketika memasuki usia lanjut. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari terus menjadi bagian dari beban pengeluaran yang dipengaruhi inflasi.

Selain itu, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang terkumpul selama masa kerja perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan setelah seseorang tidak lagi aktif bekerja.

Urgensi persiapan tersebut semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila kelompok lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri.

Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta tekanan terhadap perekonomian.

Friderica juga menekankan pentingnya meningkatkan kepesertaan dana pensiun, tidak hanya memperbesar dana kelolaan.

Perubahan pola pekerjaan masyarakat menjadi salah satu tantangan karena semakin banyak masyarakat memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai.

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya,”

“Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.

Peningkatan literasi juga perlu diikuti perluasan inklusi agar masyarakat memiliki akses terhadap program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.

Pemahaman tersebut diharapkan mendorong masyarakat menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua dan mulai menyisihkan penghasilan sedini mungkin.

“Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, tetapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” tandas Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan untuk pensiun juga menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pensiun.

“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga,”

“Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK,” kata Ogi.

Menurut Ogi, perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent perlu dilakukan secara bersama-sama.

Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mempertahankan standar hidup yang layak setelah memasuki masa pensiun.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Bulan Dana Pensiun 2026 akan diisi lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah selama satu bulan.

Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan.

Sasaran kegiatan mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.

OJK bersama para pemangku kepentingan mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sejak dini, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.(sct)

+ posts