PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura.
Acara ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura dan dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura Rudie Roy, serta sejumlah stakeholder terkait, Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon menegaskan bahwa tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2024 telah berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan kepala daerah terpilih.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025,”
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Hermon.
Lebih lanjut, Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambahnya.
Dengan adanya addendum NPHD ini, Pemkab Mura menegaskan komitmennya untuk mendukung stabilitas keamanan daerah, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik pasca-Pilkada.(sct)