PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di ruang Inspektur kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya belum lama ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, didampingi Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan. SPI 2024 bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan dengan mengidentifikasi tingkat integritas instansi serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa SPI mengukur kerawanan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Penilaian SPI mencakup aspek transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, sumber daya manusia, hingga pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, menegaskan komitmen Pemkab Mura dalam meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
“Kami akan terus meningkatkan standar pelayanan publik yang efisien, transparan, dan beretika, serta memastikan langkah-langkah pemberantasan korupsi terus berjalan,” tegasnya.
Melalui survei ini, Pemkab Mura berharap dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta mengimplementasikan rekomendasi dari KPK guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(sct)