Pj Bupati Mura Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Tenaga Kontrak Jelang Perubahan Status Kepegawaian

PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon memimpin apel gabungan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Acara yang berlangsung di halaman kantor Bupati Mura  ini difokuskan pada penegasan kedisiplinan kerja serta kelanjutan status tenaga kontrak.

Dalam kesempatan tersebut, Hermon menyoroti masa kerja tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan Maret dan menyatakan bahwa meski belum ada kejelasan mengenai status lanjutannya, tenaga kontrak akan tetap dipertahankan sampai bulan tersebut dengan ketentuan kedisiplinan yang tinggi.

“Tenaga kontrak yang tidak aktif atau telah mendapat pekerjaan lain tidak perlu lagi dipanggil. Ini bagian dari kebijakan dalam menata kepegawaian,” tegas Hermon.

Selain membahas status tenaga kontrak, Pj Bupati juga menekankan pentingnya inovasi dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan secara konsisten tanpa menunggu perintah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *