OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keuangan

JAKARTA – Sebagai langkah strategis menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan dilakukan oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Jakarta.

Kerja sama ini menjadi bentuk pembaruan sekaligus penyempurnaan perjanjian sebelumnya antara OJK dan Bareskrim Polri mengenai pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan yang telah ditandatangani pada 14 Oktober 2020 lalu.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” kata Friderica, Selasa (03/03/2026).

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga memperluas ruang lingkup sinergi yang mencakup pertukaran dan pemanfaatan data maupun informasi, pelaksanaan penegakan hukum di sektor jasa keuangan, serta koordinasi penanganan berbagai tindak pidana yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia serta pemanfaatan sarana dan prasarana guna mendukung efektivitas penanganan perkara.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses koordinasi antaraparatur penegak hukum dalam menghadapi kasus keuangan yang semakin kompleks.

Friderica menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perkembangan modus tindak pidana sektor jasa keuangan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika ekonomi nasional.

Melalui PKS tersebut, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana sektor jasa keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan dapat semakin optimal.

OJK dan Bareskrim Polri menilai sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi fondasi penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan,” tandas Friderica.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *