SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem keuangan digital nasional di tengah pesatnya adopsi teknologi oleh masyarakat.
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio BI, Juda Agung menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat.
Perkembangan tersebut diperkuat tingginya penetrasi perangkat seluler dan penggunaan internet, sehingga mendorong perubahan perilaku transaksi masyarakat yang semakin digital-native.
“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda dalam kegiatan OJK Mengajar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) belum lama ini
Dalam kegiatan yang bertemakan “Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko” tersebut Juda memaparkan bahwa digitalisasi telah mengubah pola layanan sektor jasa keuangan, mulai dari pembayaran digital, perbankan digital, pembiayaan teknologi, hingga investasi berbasis platform.
Transformasi ini membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan, termasuk kelompok yang selama ini kesulitan menjangkau layanan konvensional.
Menurut Juda, pemanfaatan teknologi memberi peluang besar terhadap peningkatan efisiensi layanan, perluasan inklusi keuangan, serta munculnya berbagai inovasi produk yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, pesatnya penggunaan layanan digital juga diikuti peningkatan risiko kejahatan siber dan penipuan digital yang semakin kompleks.
OJK bersama Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dengan meningkatkan standar keamanan sistem dan pengawasan, termasuk memanfaatkan artificial intelligence dan machine learning untuk memperkuat deteksi dini terhadap kejahatan keuangan digital.
Upaya ini dilakukan bersamaan dengan penguatan pelindungan konsumen di berbagai lini.
Salah satu bentuk koordinasi OJK dan BI diwujudkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pusat kolaborasi nasional yang melibatkan pelaku industri jasa keuangan, penyedia uang elektronik, hingga e-commerce.
Kehadiran IASC mempercepat penanganan penipuan digital sekaligus mempermudah pemblokiran dana secara terintegrasi.
Juda juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan digital melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan OJK, Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, stabilitas keuangan tidak dapat dijaga hanya oleh satu otoritas.
Kegiatan OJK Mengajar ini turut dihadiri Rektor ITS Prof. Bambang Pramujati, Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari, Deputi Perwakilan BI Jatim Ridzki, serta jajaran akademisi Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem.
Melalui kegiatan tersebut, OJK mendorong generasi muda menjadi agen literasi keuangan digital yang cerdas, etis, dan adaptif di era inovasi teknologi yang terus berkembang.(sct)




