JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang dicanangkan Pemerintah Indonesia. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui penerbitan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.
“Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) serta kebijakan nasional dan global yang relevan,” ujar Mahendra, Selasa.
Setelah merilis TKBI versi 1 pada Februari 2024 yang berfokus pada sektor energi, OJK kini memperkenalkan TKBI versi 2 dengan cakupan sektor yang lebih luas, yaitu Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), serta Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU) yang mencakup sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
“Penyelarasan ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendukung Asta Cita, khususnya terkait kemandirian pangan, energi, ekonomi hijau, serta kehidupan harmonis dengan lingkungan,” tambahnya.
Sejalan dengan pengembangan TKBI, OJK juga memastikan penerapan taksonomi ini dapat mempercepat arus modal ke proyek-proyek berkelanjutan dan meningkatkan transparansi bagi pelaku usaha di sektor keuangan dan riil.
“TKBI akan terus dikembangkan, termasuk dalam versi 3 mendatang yang mencakup sektor AFOLU lanjutan, manufaktur, pengelolaan air dan limbah, serta akan menjadi referensi utama dalam laporan keberlanjutan sesuai mandat UU P2SK,” tuturnya.
Pihaknya berharap TKBI dapat semakin diperluas penggunaannya oleh kementerian/lembaga, investor, dan industri keuangan guna memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan serta mendukung target Net Zero Emission Indonesia.(sct)