JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri perbankan syariah nasional untuk mewujudkan stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Plt.Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, perbankan syariah mencatat kinerja positif dengan total aset mencapai Rp980,30 triliun, tumbuh 9,88 persen year-on-year (yoy), dan market share naik menjadi 7,72 persen.
“Dari sisi intermediasi, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10 persen yoy menjadi Rp753,60 triliun. Pembiayaan perumahan (KPR) mendominasi dengan 23 persen, sementara pembiayaan UMKM mencapai 17 persen,” jelas Ismail, Jumat.
Dijelaskanya, tingkat permodalan perbankan syariah tetap kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,4 persen. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non-Performing Financing (NPF) Gross di level 2,12 persen dan NPF Nett 0,79 persen. Return-On-Asset (ROA) mencapai 2,04 persen, menandakan profitabilitas yang terus tumbuh.
“OJK juga terus mengimplementasikan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 dengan peluncuran pedoman baru seperti Produk Pembiayaan Mudarabah dan Shariah Restricted Investment Account (SRIA),” bebernya menambahkan.
Untuk tahun 2025, OJK menetapkan lima arah kebijakan yakni Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui dukungan proses spin-off dan sinergi dengan bank induk.
Finalisasi Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah.
Penyusunan pedoman produk syariah untuk menciptakan kesamaan pandang dalam implementasi produk-produk seperti Salam, Istishna dan Multijasa.
Penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan sinergi antara lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah, dan industri halal.
Terakhir yakni Peningkatan pembiayaan sektor UMKM, terutama bagi segmen unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.
Disisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa peluang pengembangan perbankan syariah masih luas.
“Perbankan syariah harus terus memanfaatkan niche market dan mendorong produk keuangan alternatif berbasis syariah yang kompetitif dengan perbankan konvensional,” ujar Dian.
Menurutnya, dengan dukungan sistematik dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan lanjutnya menambahkan, OJK optimistis perbankan syariah dapat mencapai tingkat market share yang lebih signifikan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(sct)