DPRD-Pemko Tetapkan RPJMD 2025–2029

PALANGKA RAYA44 Dilihat

PALANGKARAYA – DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Salah satunya yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 yang akan menjadi pedoman utama arah pembangunan lima tahun mendatang.

Membacakan sambutan Wali Kota, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi DPRD dengan Pemko.

“Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemko Palangka Raya,” ucap Zaini.

Zaini menambahkan, saran dan masukan dari anggota DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan.

“Terutama dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya, untuk membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai agenda legislatif dan eksekutif selama ini telah diselesaikan dengan baik, sebagai wujud nyata sinergitas kedua lembaga.

“Diharapkan sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemko Palangka Raya terus berjalan, guna kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *