PALANGKARAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, menegaskan perlunya peningkatan pengelolaan dan perawatan fasilitas umum di Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik.
“Perawatan fasilitas di RTH juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya baru-baru ini.
Arthur menyoroti pentingnya menjaga taman, jalur pedestrian, dan sarana pendukung agar tetap fungsional dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menambahkan, fasilitas yang terawat dengan baik akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna serta mendorong masyarakat untuk lebih memanfaatkan ruang hijau secara optimal.
Arthur juga mengingatkan agar pengelolaan RTH dilakukan secara profesional oleh pihak yang berkompeten dengan standar pemeliharaan yang ditingkatkan guna menjaga keberlanjutan fungsi ruang hijau tersebut.
“Program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ke depan, evaluasi berkala terhadap kondisi dan fungsi RTH perlu dilakukan agar seluruh fasilitas selalu berada dalam kondisi prima.
“Kita harus menjadikan RTH sebagai aset penting kota, yang terus hidup dan terawat baik oleh semua pihak,” tandas Arthur.(sct)