JAKARTA – Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 meningkat dan sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 93,61 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan SNLIK 2025 yang masing-masing tercatat 66,64 persen dan 92,74 persen.
Capaian tersebut juga telah melampaui target RPJMN 2025-2029 untuk 2029, yakni indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Hasil SNLIK 2026 diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
SNLIK 2026 menjadi hasil kolaborasi pertama OJK, LPS, dan BPS. Survei tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
Cakupan survei juga diperluas dengan melibatkan seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk atau layanan keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, lembaga keuangan mikro, fintech lending, penyelenggara sistem pembayaran, program jaminan sosial, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.
SNLIK 2026 sendiri dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15-79 tahun. Pendataan lapangan berlangsung 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 3.480 petugas.
Berdasarkan wilayah, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan masing-masing mencapai 72,54 persen dan 95,47 persen. Sementara di perdesaan, masing-masing berada pada 64,42 persen dan 90,39 persen.
Dari sisi gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki relatif setara dengan perempuan. Literasi laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen, sedangkan inklusi masing-masing 93,49 persen dan 93,73 persen.
Kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi dibandingkan kelompok umur lainnya, masing-masing sebesar 78,70 persen dan 96,27 persen. Sementara kelompok usia 15-17 tahun memiliki indeks literasi terendah, yakni 56,04 persen.
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang searah dengan literasi dan inklusi keuangan.
Masyarakat yang tamat perguruan tinggi memiliki indeks literasi 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen. Sebaliknya, kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah atau tidak tamat SD/sederajat memiliki indeks masing-masing 45,23 persen dan 85,80 persen.
Berdasarkan pekerjaan, pensiunan atau purnawirawan memiliki indeks literasi tertinggi sebesar 85,15 persen, disusul pegawai atau profesional 85,12 persen dan pengusaha atau wiraswasta 76,51 persen. Untuk inklusi, kelompok tersebut masing-masing mencatat 99,54 persen, 98,89 persen, dan 96,03 persen.
Dari sisi wilayah, DKI Jakarta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen. Sedangkan inklusi keuangan, DKI Jakarta berada di posisi tertinggi dengan 99,74 persen, diikuti DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Survei juga menunjukkan perbedaan antara layanan keuangan konvensional dan syariah. Indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dengan inklusi 93,53 persen. Sementara literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen dan inklusi 13,24 persen.
Bagi LPS, hasil survei menunjukkan pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui simpanannya dijamin, sementara hanya 46,31 persen yang mengenal LPS.
Pengetahuan mengenai penjaminan polis bahkan baru mencapai 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-penyelenggara program jaminan sosial.
Segmentasi masyarakat menunjukkan 38,8 persen sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sedangkan 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan. Adapun 30 persen belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS.
Kondisi tersebut menjadi dasar untuk mengarahkan program literasi secara lebih tersegmentasi. Kelompok yang memiliki tingkat literasi atau inklusi di bawah nasional meliputi masyarakat perdesaan, usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat berpendidikan SMP/sederajat ke bawah, serta petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar atau mahasiswa, masyarakat yang belum bekerja, dan pekerja lainnya.
Program literasi LPS ke depan diarahkan pada lima prinsip, yakni tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan lokasi, tepat pendekatan, serta menyiapkan literasi Program Penjaminan Polis sejak dini.
Pendekatan tersebut menempatkan literasi bukan sekadar pada banyaknya masyarakat yang dijangkau, tetapi pada pemahaman yang diperoleh setelah edukasi.
Masyarakat diharapkan mengetahui bahwa simpanan dijamin, mengenal LPS sebagai lembaga penjamin, serta memahami ketentuan penjaminan.
Dengan hasil SNLIK 2026, OJK, LPS, BPS, dan pemangku kepentingan terkait memiliki pijakan yang lebih kuat untuk memperluas sekaligus mempertajam program literasi dan inklusi keuangan.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan resiliensi simpanan, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.(red)
















