KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui penyusunan dokumen kajian risiko bencana, yang dinilai sebagai dasar penting dalam perencanaan penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengatakan bahwa kajian risiko tersebut tidak hanya mencakup potensi ancaman, tetapi juga kerentanan masyarakat dan kapasitas pemerintah daerah dalam menanganinya.
“Penanggulangan bencana bukan hanya soal mitigasi, tapi juga sejauh mana kesiapan infrastruktur dan masyarakat dalam menghadapi risiko yang ada,” ujarnya saat membuka Audiensi Publik di Aula DPKAS, Senin (5/5/2025).
Firdaus menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap daerah wajib memiliki rencana aksi yang jelas, terukur, dan terarah untuk mengurangi dampak ketika bencana terjadi.
Pemerintah berharap dokumen ini menjadi panduan kebijakan lintas sektor, agar seluruh elemen dapat bergerak cepat dan efektif dalam situasi darurat.