PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengusulkan sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas sepanjang Tahun 2025.
“Sebanyak 12 Raperda telah kami usulkan, yang terdiri dari 3 Raperda baru, 3 Raperda Kumulatif Terbuka, serta 6 Raperda tunggakan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024,” kata Edy Pratowo, Senin.
Menurutnya, Raperda baru yang diusulkan akan menjadi payung hukum bagi sejumlah program prioritas Pemprov Kalteng, sedangkan Raperda Kumulatif Terbuka meliputi Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Raperda Kumulatif Terbuka menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Edy juga menyoroti pentingnya menyelesaikan 6 Raperda tunggakan dari Propemperda Tahun 2024 agar tidak menghambat pelaksanaan program strategis yang telah direncanakan.
“Penyelesaian tunggakan ini menjadi prioritas, karena setiap regulasi yang disahkan akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan daerah,” ujarnya lagi.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng akan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pembahasan Raperda tersebut melalui sinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin pembahasan 12 Raperda ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tandas H. Edy.
Pemprov Kalteng berharap, melalui pembahasan Raperda yang terarah, setiap kebijakan yang diambil akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(jk/*)