PANGKALAN BUN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat koordinasi pembentukan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperluas akses keuangan di wilayah pesisir.
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Bupati Kotawaringin Barat melalui Kepala Bagian Ekonomi dan SDA, pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Kepala Desa Tanjung Putri.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan mendorong percepatan akses keuangan inklusif guna mendukung pengembangan ekonomi desa, khususnya pembiayaan sektor produktif masyarakat pesisir melalui sinergi Program Desa EKI dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,46 persen dan inklusi keuangan 80,51 persen.
Namun, pada kelompok petani dan nelayan masing-masing baru mencapai 58,87 persen dan 69,40 persen, serta di wilayah pedesaan sebesar 59,60 persen dan 75,70 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan akses dan pemanfaatan layanan keuangan formal, sehingga diperlukan intervensi melalui penguatan ekosistem keuangan inklusif di desa.
Desa Tanjung Putri dinilai memiliki potensi strategis sebagai lokasi pengembangan Desa EKI, dengan sekitar 70 persen penduduk berprofesi sebagai nelayan serta didukung sumber daya desa yang luas.
Potensi tersebut meliputi 263,95 hektare sawah, 79,18 hektare tambak, 258,98 hektare kebun kelapa, 124,69 hektare kebun kelapa sawit, 637,48 hektare kebun campuran, serta kawasan sungai seluas 1.498 hektare.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menegaskan bahwa pembentukan Desa EKI menjadi langkah konkret dalam menghadirkan akses keuangan yang lebih inklusif di wilayah pesisir.
“Pembentukan Desa EKI yang bersinergi dengan KNMP merupakan langkah konkret untuk menghadirkan akses keuangan yang lebih inklusif dan produktif di wilayah pesisir,” kata Primandanu, Senin (27/04/2026).
Sinergi pemerintah daerah, regulator, dan industri jasa keuangan ujarnya, menjadi kunci dalam memperkuat pemberdayaan nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbentuk langkah konkret dalam percepatan pembentukan Desa EKI guna mendorong transformasi kampung nelayan yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalis transformasi nelayan yang lebih mandiri dan berdaya saing serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” tandas Primandanu.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Firmansyah Permana menyampaikan bahwa pengembangan Desa EKI dan KNMP merupakan upaya strategis dalam mendorong pembangunan desa berbasis sektor produktif.
“Desa Tanjung Putri memiliki potensi untuk berkembang menjadi kawasan yang sejahtera dan berdaya saing melalui penguatan akses keuangan dan pemberdayaan usaha masyarakat,” kata Permana.
Selain itu, peran TPAKD terus dioptimalkan sebagai forum sinergi lintas sektor bersama perangkat daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program tersebut.
“Kami juga senantiasa mengoptimalkan peran TPAKD sebagai forum sinergi lintas sektor bersama perangkat daerah, lembaga jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program EKI,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas model pengembangan Desa EKI, penguatan ekosistem pendukung, serta integrasi program dengan KNMP sebagai model ekonomi desa berbasis pesisir dan perikanan.(sct)
















