OJK Gandeng Jurnalis Se-Kalimantan Perkuat Edukasi Anti-Scam

YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama puluhan jurnalis se-Kalimantan mengikuti kegiatan Media Update, Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC), dan Inovasi Keuangan Digital yang digelar selama empat hari sejak 12 hingga 15 Januari 2026 nanti.

Kegiatan yang dipusatkan di Yogyakarta ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran media sebagai mitra edukasi publik dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan dan maraknya penipuan digital.

Kepala OJK Yogyakarta, Eko Yunianto menegaskan bahwa media memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi sektor jasa keuangan yang benar, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media memiliki peran penting untuk membantu OJK menyampaikan informasi mengenai jasa keuangan yang legal dan logis, termasuk pelaku industri jasa keuangan di Yogyakarta yang berada di bawah pengawasan OJK,” ujar Eko dalam sambutan pembuka Media Update yang digelar di Kantor OJK Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, media kredibel menjadi benteng utama masyarakat dari informasi keliru dan praktik keuangan ilegal.

Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana pertukaran informasi yang konstruktif agar pesan literasi dan inklusi keuangan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Eko menilai, sinergi antara regulator dan media harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai dalam mengambil keputusan keuangan.

Edukasi yang berkesinambungan dinilai menjadi kunci untuk membangun ketahanan masyarakat menghadapi berbagai risiko keuangan digital.

Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman mengapresiasi OJK Yogyakarta sebagai tuan rumah yang telah memfasilitasi kegiatan lintas wilayah tersebut.

“Secara nasional, nilai kerugian akibat penipuan digital telah mencapai sekitar Rp9 triliun, dengan berbagai modus yang semakin kompleks dan meyakinkan. Melalui peran media, kami berharap informasi ini dapat tersampaikan ke masyarakat agar tidak mudah tertipu,” ungkap Parjiman.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan digital yang merugikan masyarakat.

Parjiman juga mengingatkan bahwa modus penipuan saat ini kerap mengatasnamakan instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan tujuan memperoleh data pribadi masyarakat.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa kewaspadaan terhadap perlindungan data pribadi menjadi isu yang tidak bisa ditawar di era digital.

“Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi,” tegasnya.

Disamping itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz turut menyampaikan harapannya agar kegiatan media gathering ini mampu meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami industri jasa keuangan serta kebijakan pelindungan konsumen.

“Melalui penguatan pemahaman insan pers, OJK berharap edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif sehingga publik semakin sadar, kritis, dan tidak mudah terjebak penipuan digital,” ujar Primandanu.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif dari insan pers akan berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima publik.

Sinergi berkelanjutan antara OJK dan media menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama di tengah percepatan transformasi digital dan inovasi keuangan yang terus berkembang.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *