JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya ketangguhan sektor jasa keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan bahwa pelaku industri perlu memperkuat fondasi layanan dengan tetap mengedepankan inklusivitas, keberlanjutan, dan orientasi pada kepentingan publik.
“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama, kita bukan hanya bertahan tetapi memimpin dan mengarahkan perubahan.” kata Mahendra Siregar dalam Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra menegaskan kembali bahwa OJK terus menyiapkan kebijakan yang mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembiayaan pembangunan dan renovasi tiga juta rumah serta percepatan akses pembiayaan bagi UMKM.
OJK telah memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk menyalurkan kredit dengan tetap memperhatikan manajemen risiko.
Kebijakan relaksasi melalui penurunan bobot risiko ATMR untuk KPR dan penilaian kualitas KPR berbasis ketepatan pembayaran menjadi salah satu langkah yang terus dioptimalkan.
Mahendra juga menepis anggapan bahwa OJK membatasi akses kredit bagi debitur berkualitas non-lancar.
“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan kepada debitur non-lancar, khususnya untuk nominal kecil dan tidak terkait dengan data SLIK,” tegasnya.
Untuk memperkuat dukungan kepada UMKM, OJK telah menerbitkan POJK 19/2025 sebagai pedoman bagi perbankan dan IKNB dalam memperluas pembiayaan UMKM.
“Ke depan kami akan memantau rencana bisnis bank dan langkah implementasinya dalam meningkatkan kemudahan akses UMKM,” ujarnya.
OJK juga menekankan bahwa percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Mahendra menilai hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan di tengah maraknya layanan digital dan meningkatnya risiko keamanan data.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha yang hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum ini.
“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar kami butuhkan untuk menerima masukan. Selanjutnya akan kami evaluasi untuk melihat apa yang bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK yang digelar pada 4–5 Desember 2025 ini merupakan agenda tahunan OJK yang mempertemukan regulator dan pelaku industri dalam diskusi mendalam per bidang.
Sesi perbankan, asuransi, dana pensiun, pasar modal, pembiayaan, modal ventura, hingga sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital diisi langsung oleh para kepala eksekutif dan anggota Dewan Komisioner OJK.
Melalui penyelenggaraan dialog ini, OJK berharap sinergi regulator dan pelaku industri dapat terus memperkokoh sektor jasa keuangan yang lebih adaptif, kuat, dan berpihak kepada masyarakat.(sct)


















