Ijazah Tak Boleh Ditahan, Sekolah Dilarang Persulit Siswa

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

“Pak Gubernur menyampaikan dengan tegas, tidak boleh lagi ada sekolah di Kalimantan Tengah yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan anak-anak kita,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.

Arahan tersebut berlaku untuk seluruh sekolah menengah di provinsi ini, tanpa pengecualian.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengalokasikan Rp51 miliar untuk program BOSDA tahun ini.

Salah satu pemanfaatannya adalah pengadaan papan tulis interaktif di seluruh ruang kelas SMA/SMK/SKh sebagai bentuk modernisasi pembelajaran.

“Dengan adanya papan tulis interaktif, proses belajar mengajar akan menjadi lebih interaktif dan menyenangkan. Ini bagian dari komitmen Pak Gubernur dalam menghadirkan kualitas pendidikan terbaik di Kalteng,” ujar Reza.

Reza menjelaskan bahwa langkah-langkah ini pun mendapat sambutan positif dari para orang tua siswa.

Banyak di antara mereka ujarnya, yang mengaku lega karena ijazah anak-anak mereka akhirnya bisa diambil tanpa terbebani tunggakan biaya.

“Gubernur Agustiar menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah hak dasar dan tidak boleh dihambat oleh kendala ekonomi,” tutupnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *