Dusun Hampangen Jadi Percontohan Kelola Gambut Berkelanjutan

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, sebagai proyek percontohan pengelolaan gambut berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus memadukan pelestarian lingkungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Hampir separuh wilayah Katingan adalah lahan gambut, sekitar 1,1 juta hektare. Ini tanggung jawab besar. Kalau kita salah mengelola, risikonya bukan hanya kebakaran, tapi kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan,” ujarnya saat membuka sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG), Senin (11/8/2025).

Yobie menjelaskan bahwa gambut memiliki fungsi penting sebagai cadangan air alami dan penyerap karbon, namun sekaligus rentan terhadap kerusakan.

“Gambut itu seperti spons raksasa. Kalau rusak atau terbakar, dampaknya langsung ke masyarakat berupa kekeringan atau banjir,” tegasnya.

RPPEG Katingan yang disahkan pada 2023 memuat strategi pengembangan usaha ramah lingkungan seperti pemanfaatan hasil hutan non-kayu dan pertanian berkelanjutan.

Menurut Yobie, pelibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan gambut. Ia menilai masyarakatlah yang menjadi garda terdepan menjaga ekosistem.

“Pemerintah dan WWF hanya memberi panduan, tapi yang menjaga setiap hari adalah warga. Kalau mereka paham manfaatnya, mereka akan menjadi pelindung terbaik gambut,” jelasnya.

Melalui kerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah, Pemkab Katingan berharap proyek di Hampangen bisa menjadi contoh nyata bahwa gambut dapat dikelola secara produktif sekaligus lestari.

“Kalau berhasil, kita akan replikasi ke wilayah lain di Katingan,” pungkas Yobie Sandra.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *