BUNTOK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan menggelar desk sosialisasi pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) bagi seluruh admin PPID Pelaksana se-Kabupaten Barito Selatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Kabid Komunikasi Publik Aida Herawani di Aula Kantor DiskominfoSP, Rabu (25/6/2025).
Acara ini diikuti 36 peserta dari perangkat daerah. Menghadirkan narasumber dari internal DiskominfoSP, yakni Plt. Kabid Informasi Publik dan Statistik Sri Fauziah yang menyampaikan materi kebijakan umum, serta Fahriaji, Pranata Humas DiskominfoSP Barsel, yang memandu sesi teknis penginputan data ke dalam sistem website resmi PPID Barito Selatan di https://ppid.baritoselatankab.go.id/.
Aida menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Barsel dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
“Mari kita terus menjaga sinergi, keterbukaan informasi publik, dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan komitmen bersama, saya yakin pengelolaan informasi publik kita akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Aida
Disisi lain, Plt. Kabid Informasi Publik dan Statistik, Sri Fauziah menjelaskan bahwa setiap badan publik wajib menyusun, memelihara, dan mengumumkan Daftar Informasi Publik.
“Ini mencakup menetapkan PPID, memutakhirkan DIP secara berkala, serta memastikan informasi tersedia di kanal resmi atau papan pengumuman,” tutup Sri.(sct)