Disdik Kalteng Komitmen Wujudkan Sekolah Tanpa Pungutan dan Akses Setara

PALANGKARAYA – Di tengah harapan banyak orang tua akan masa depan pendidikan anak-anak mereka, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir membawa kabar baik.

Lewat sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan komitmennya.

“Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun,” tegas Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Safrudin di ruang rapat pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng, Kamis (24/4/2025),

Baginya, sistem penerimaan bukan sekadar proses administratif, tapi jembatan awal bagi ribuan anak Kalteng untuk meraih masa depan.

Jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi disiapkan agar tak satu pun anak merasa tersisih dari kesempatan mengenyam pendidikan.

Masing-masing membawa peran, berharap proses ini tak hanya adil di atas kertas, tapi juga terasa di lapangan.

“Anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa sekolah di tempat terbaik. Tidak ada diskriminasi,” ucap Safrudin lagi,

Hal ini menggambarkan betapa jalur afirmasi jadi titik tekan penting tahun ini. Kuotanya pun dinaikkan minimal 30 persen, menyamai jalur prestasi.

Pendaftaran akan dimulai pada 23–26 Juni 2025, diikuti pengumuman dan daftar ulang, hingga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan menandai awal petualangan baru di dunia pendidikan.

Tak hanya soal regulasi, Dinas Pendidikan juga membuka kanal pengaduan yang mudah diakses, termasuk lewat WhatsApp.

Posko pengaduan pun disiagakan untuk memastikan tak ada pungutan liar atau manipulasi data yang lolos dari pantauan.

“Kami ingin SPMB berjalan jujur, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutup Safrudin dengan yakin.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *