Bupati Barsel Ajukan Dua Raperda Strategis ke DPRD

BARITO SELATAN68 Dilihat

BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Senin (26/01/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri Wakil Bupati Khristianto Yudha, Penjabat Sekretaris Daerah Ita Minarni, unsur perangkat daerah, tim ahli DPRD, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Raya Samsuri menyampaikan dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Barito Selatan.

Kedua Raperda tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan kami memberikan penjelasan dan keterangan terkait dengan latar belakang, dasar pemikiran, sasaran serta substansi pokok materi Rancangan Peraturan Daerah yang kami sampaikan pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026,” kata Eddy Raya Samsuri, Senin (26/01/2026).

Bupati menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat disusun sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila dan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan secara adil dan berkelanjutan sesuai kondisi geografis dan potensi ekonomi daerah.

Ia menegaskan, pengelolaan perikanan darat perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya ikan, kondisi lingkungan, dukungan sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Menurutnya, pengelolaan tersebut memerlukan pembinaan berkelanjutan pada setiap tahapan, mulai dari produksi, pengolahan, pengangkutan hingga pemasaran, sehingga mampu memberdayakan masyarakat sebagai bagian integral dalam pengembangan sosial dan ekonomi wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Selain itu, pengelolaan perikanan juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya perikanan secara efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak asasi penyandang disabilitas agar dapat hidup secara mandiri, setara, non diskriminatif, dan produktif.

Dirinya menegaskan, penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan berhak memperoleh akses yang setara terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja, sehingga diperlukan penguatan regulasi daerah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas.

Ia menambahkan, keberadaan Peraturan Daerah nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengubah paradigma penanganan disabilitas dari pendekatan berbasis amal menjadi pendekatan berbasis hak asasi manusia yang menghormati martabat dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengharap kiranya materi yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II hari ini dapat kita kaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan dan Bupati Barito Selatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Eddy. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *